KOMPAS.TV - Dinilai ada unsur pembohongan publik soal big data penundaan pemilu, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dilaporkan ke polisi. <br /> <br />Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dilaporkan ke polisi karena dinilai melakukan pembohongan publik. <br /> <br />Baca Juga Politisi PDIP Masinton Desak Luhut Mundur dari Jabatan Atas Kegaduhan Klaim Big Data di https://www.kompas.tv/article/281150/politisi-pdip-masinton-desak-luhut-mundur-dari-jabatan-atas-kegaduhan-klaim-big-data <br /> <br />Sebelumnya Luhut pernah menyampaikan soal adanya big data yang mendukung rencana penundaan pemilu. <br /> <br />Luhut dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara, pelapornya adalah Sekjen Barisan Orator Masyarakat Kepulauan Buton La Ode Tazrufin. <br /> <br />Polisi telah memproses laporan dan tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa saksi dan terlapor dalam kasus ini. <br /> <br />Menko Luhut beberapa kali diminta membuka big data yang diklaim berisi percakapan 110 juta warga untuk mendukung penundaan pemilu, namun hal itu belum dilakukan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/282502/dilaporkan-ke-polisi-soal-big-data-tunda-pemilu-luhut-bisa-dipidana
