KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung mengembangkan kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit dan produk turunannya memeriksa saksi tambahan dan menyita ratusan dokumen pendukung. <br /> <br />Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menyebut, masih terbuka kemungkinan penambahan tersangka baru dalam kasus ini. <br /> <br />Baca Juga Alat Bukti Cukup, Kejagung Ogah Lepas 3 Bos Perusahaan Minyak Tersangka Kasus Izin Ekspor Migor di https://www.kompas.tv/article/282472/alat-bukti-cukup-kejagung-ogah-lepas-3-bos-perusahaan-minyak-tersangka-kasus-izin-ekspor-migor <br /> <br />Setelah menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dan 3 orang pihak swasta Kejaksaan Agung menambah saksi baru. <br /> <br />Totalnya, kini mencapai 30 orang yang diperiksa penyidik. <br /> <br />Bentuk kesepakatan dan kerja sama para tersangka juga tengah diteliti penyidik setelah menyita sejumlah barang bukti elektronik. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/282506/kejagung-dalami-bukti-percakapan-tersangka-kasus-korupsi-minyak-goreng