BOGOR, KOMPAS.TV Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo menjelaskan duduk perkara alasan penetapan Ujang Sarjana jadi tersangka. <br /> <br />"Ini terjadi pada hari Jumat tanggal 26 november 2021. Pukul 2:30 di mana saat itu korban yang sedang berjualan ditegur oleh tersangka dalam hal ini Ujang Sarjana, tidak terima hal itu, Ujang melakukan pengeroyokan ke 2 korban."jelas Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo. <br /> <br />Pihaknya juga mengatakan penetapan Ujang sebagai tersangka sesuai procedural dengan memeriksa saksi terkait. <br /> <br />"Penyidikan kami lakukan secara prosedural dan sudah ada 4 saksi kami periksa."kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo. <br /> <br />Baca Juga Tangis Histeris Pedagang di Bogor Adukan ke Jokowi, Pamannya Ditangkap Polisi karena Tolak Pungli di https://www.kompas.tv/article/282349/tangis-histeris-pedagang-di-bogor-adukan-ke-jokowi-pamannya-ditangkap-polisi-karena-tolak-pungli <br /> <br />Sebelumnya keponakan Ujang Sarjana memohon pada Presiden Jokowi untuk mengusut penangkapan pamannya karena menolak pungli. <br /> <br />"Paman kami menolak pungli ditangkap polisi. Kami bingung. Sudah tiga bulan lebih dipenjara. Bingung Bapak," kata pedagang tersebut. <br /> <br />"Kami mohon Bapak bisa bantu kami. Hanya bapak yang bisa bantu kami,"ujar Pedagang tersebut. <br /> <br />Presiden Jokowi pun meminta Seskab Pramono Anung yang saat itu mendampinginya untuk menuliskan nama terkait. <br /> <br />Video Editor: Galih <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/282516/polisi-tepis-aduan-pedagang-nangis-ke-jokowi-ditangkap-bukan-karena-pungli-tapi-pengeroyokan
