PURWAKARTA.KOMPAS.TV, - Kedua mucikari ini hanya bisa tertunduk saat di gelandang polisi ke ruang konferensi pers Polres Purwakarta <br /> <br /> <br />kedua mucikari ini diketahui bernama hendra aditia dahlan alias bacang dan anjas dimantika warga bungursari dan pasawahan purwakarta <br /> <br />keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing setelah kedapatan menyediakan jasa perempuan kepada lelaki hidung belang pada saat bulan puasa <br /> <br />terungkapnya kasus penjualan manuasia human traficking ini bermula dari adanya laporan kepada polisi terkait adanya praktik prostitusi online selama bulan ramadan <br /> <br />setelah diselidiki benar saja seorang perempuan muda berusia 23 tahun dengan inisial NNB (Nadya Nikita Backers) tengah melayani lelaki hidung di Hotel Pondok Veteran Purwakarta <br /> <br />dari pemeriksaan keduanya didapati informasi jika lelaki tersebut memesan jasa perempuan untuk melayaninya melalui w-a kepada mucikari <br /> <br />mucikari tersebut memasang tarif 2 juta untuk pesanan seorang perempuan <br /> <br />dari transaksi tersebut kedua mucikari mendapat keuntungan 700 ribu rupiah <br /> <br />dari hasil pemeriksaan polisi terhadap kedua mucikari praktik prostitusi itu sudah dilakukan sejak tahun 2020 lalu kedua pelaku mengaku nekat melakukan transaksi prostitusi di bulan puasa karena kebutuhan lebaran <br /> <br />atas perbuatannya itu kedua pelaku dijerat dengan pasal 296 dan atau pasal 506 KUHP tentang prostitusi dan mucikari dengan ancaman hukuman 1,4 tahun penjara <br /> <br />Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah . <br /> <br />IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/ <br /> <br />Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw... <br /> <br />Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/ <br /> <br />Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/ <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/282562/2-muncikari-tawarkan-jasa-di-bulan-puasa
