JAKARTA, KOMPAS.TV Musisi Yosi Project Pop menjelaskan kepada awak media usai dirinya diperiksa Bareskrim Polri selama 5 jam terkait keterlibatan dirinya dengan DNA Pro, Jumat (22/4). <br /> <br />Dia mengatakan bahwa dirinya diminta oleh DNA Pro untuk dibuatkan jingle lagu. <br /> <br />"Jadi awalnya di awal Agustus 2021 diminta oleh perwakilan DNA Pro untuk membuat jingle." ujar Yosi Project Pop kepada awak media. <br /> <br />Baca Juga Saat Rossa Serahkan Hasil Honor Menyanyi dari DNA Pro ke Bareskrim, Jumlahnya Lebih dari Rp150 Juta di https://www.kompas.tv/article/282667/saat-rossa-serahkan-hasil-honor-menyanyi-dari-dna-pro-ke-bareskrim-jumlahnya-lebih-dari-rp150-juta <br /> <br />Yosi pun tidak mengetahui jika DNA Pro termasuk dalam investasi ilegal. <br /> <br />"Info yg menyatakan bahwa DNA Pro adalah perusahaan yg ilegal atau semacamnya itu tidak ada. Saya sama kaya yang lain baik yang tertipu atau korban" jelasnya. <br /> <br />Dalam kerjasamanya dengan DNA Pro Yosi terima Rp 115 juta sebagai bayaran jasa dalam pembuatan jingle lagu. <br /> <br />Yosi pun siap menyerahkan uang tersebut untuk membantu polisi dalam menangani kasus ini. <br /> <br />"Saya menyatakan siap membantu penyidikan dan apapun yang dibutuhkan untuk jadi bukti, saya siap serahkan." Tandasnya. <br /> <br />Video Editor: Ian <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/282699/yosi-project-pop-siap-serahkan-uang-rp-115-juta-dari-dna-pro