BOGOR, KOMPAS.TV - Hasil audit Bid Propam Polda Jawa Barat, kasus Ujang Sarjana tidak ditemukan pelanggaran prosedur, kode etik, disiplin, maupun tindakan tidak netral dalam pemeriksaan. <br /> <br />Sebelumnya, kasus Ujang Sarjana mencuat saat kedua kerabat mengadu ke Presiden kalau pamannya ditangkap polisi karena menolak pungutan liar di Pasar Bogor. <br /> <br />Menurut Kepala Bagian Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo, dari hasil audit investigasi, kasus Ujang Sarjana tidak ditemukan adanya pelanggaran prosedur. <br /> <br />Baca Juga Sambil Menangis & Berteriak Histeris, Pedagang di Bogor Curhat soal Pungli Pasar ke Presiden Jokowi di https://www.kompas.tv/article/282647/sambil-menangis-berteriak-histeris-pedagang-di-bogor-curhat-soal-pungli-pasar-ke-presiden-jokowi <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/282881/persoalan-pungli-di-pasar-bogor-polda-jawa-barat-klaim-kasus-ujang-sarjana-tak-langgar-prosedur