SUKOHARJO, KOMPAS.TV Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan pembeli lahan terkait dijebolnya tembok yang berstatus obyek dalam kajian benda cagar budaya di petilasan Keraton Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah. <br /> <br />Disampaikan oleh Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan bawah ada dugaan kuat suatu bentuk melawan hukum undang-undang cagar budaya. <br /> <br />Baca Juga Bupati Sukoharjo Geram Tembok Benteng Keraton Kartasura Dijebol di https://www.kompas.tv/article/282872/bupati-sukoharjo-geram-tembok-benteng-keraton-kartasura-dijebol <br /> <br />Hingga kini kasus ini masih dalam penyidikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang dibawah kendali PBCB Jateng-DIY. <br /> <br />Awal mula terjadinya penjebolan tembok ini dikarenakan tanah di sini sudah dibeli dan pembeli mengaku tidak tahu kalau tembok ini masuk obyek dalam kajian benda cagar budaya. <br /> <br />Video Editor: Faqih Fisabilillah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/282944/kata-kapolres-sukoharjo-soal-tembok-benteng-keraton-kartasura-dijebol-diduga-keras-melawan-hukum