JAKARTA, KOMPAS.TV - Kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng akan berlaku Kamis (28/04) mendatang. <br /> <br />Pemerintah perlu memastikan tidak ada kebocoran, sehingga harga minyak goreng domestik bisa turun. <br /> <br />Ada sejumlah konsekuensi dari langkah pemerintah menghentikan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. <br /> <br />Baca Juga Dua Cara Pemerintah Distribusikan Minyak Goreng Rp14 Ribu ke Masyarakat, Salah Satunya Lewat Bulog di https://www.kompas.tv/article/283716/dua-cara-pemerintah-distribusikan-minyak-goreng-rp14-ribu-ke-masyarakat-salah-satunya-lewat-bulog <br /> <br />Salah satunya adalah turunnya penerimaan negara. <br /> <br />Pengamat ekonomi melihat ada sejumlah kebijakan yang dapat ditempuh untuk mengatasi masalah minyak goreng. <br /> <br />Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya agar minyak goreng dapat tersedia dengan harga terjangkau. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/283742/larangan-ekspor-minyak-goreng-terlalu-berisiko-pengamat-ekonomi-lihat-masih-ada-jalan-lain
