LAMPUNG, KOMPAS.TV - Dua titik jalan protokol dalam kota Bandar Lampung tampak gelap gulita akibat penerangan lampu jalan yang dipadamkan oleh PLN. <br /> <br />Hal ini terjadi, lantaran pemerintah kota Bandar Lampung diketahui belum membayarkan tagihan listrik pada bulan April senilai 6 miliyar rupiah. <br /> <br />Baca Juga Kampanyekan Sanitasi Cuci Tangan Pakai Sabun Melalui Dongeng di https://www.kompas.tv/article/281315/kampanyekan-sanitasi-cuci-tangan-pakai-sabun-melalui-dongeng <br /> <br />Setidaknya, terdapat dua titik jalan yang tidak mendapat penerangan yakni jalan Zainal Abidin Pagar Alam dan jalan Kapten Abdul Haq, padahal kedua jalan tersebut cukup ramai dilalui pengendara terlebih mendekati lebaran. <br /> <br />Terkait pemadaman listrik di sejumlah jalan kota, general manajer PLN UID Lampung menyebut, pihaknya telah melakukan tindakan persuasif kepada pihak pemerintah kota Bandar Lampung, sebelum akhirnya memutuskan untuk melakukan pemadaman. <br /> <br />Baca Juga Terminal Rajabasa Masih Lengang dari Pemudik di https://www.kompas.tv/article/283900/terminal-rajabasa-masih-lengang-dari-pemudik <br /> <br />Sebelumnya pada akhir 2021 lalu pemadaman sejumlah penerangan jalan juga sempat terjadi akibat pemerintah kota Bandar Lampung menunggak pembayaran tagihan listrik senilai 18 miliar rupiah. <br /> <br />#peneranganjalan #pemadaman #bandarlampung <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/283908/menunggak-tagihan-listrik-penerangan-jalan-di-sejumlah-kota-bandar-lampung-dipadamkan
