BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Pasangan suami istri di Banda Aceh, Aceh ditangkap polisi karena mengedarkan uang palsu. <br /> <br />Kasus pengedaran uang palsu terungkap setelah tersangka membeli telepon genggam menggunakan uang palsu. <br /> <br />Baca Juga Menteri Tjahjo Minta Polisi Selidiki Kemungkinan Oknum Kemenpan RB Terkait Penipuan Seleksi CASN di https://www.kompas.tv/article/283260/menteri-tjahjo-minta-polisi-selidiki-kemungkinan-oknum-kemenpan-rb-terkait-penipuan-seleksi-casn <br /> <br />Pasangan suami istri ini ditangkap polisi di dua tempat berbeda. <br /> <br />Pengakuan tersangka kepada polisi keduanya belajar cara membuat uang palsu sejak tahun 2020. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/284064/buat-dan-edarkan-uang-palsu-sejak-tahun-2020-sepasang-suami-istri-di-aceh-ditangkap
