Tanggal 26 April/ Diperingati Sebagai Hari Hak Kekayaan Intelektual Sedunia// Hak Dimana Setiap Karya Dilindungi Secara Hukum Atas Kepemilikannya// Mencegah Pihak-Pihak Yang Tidak Bertanggung Jawab Menggunakan Hasil Karya Atau Ide Orang Lain/ Untuk Meraup Keuntungan Pribadi Atau Golongan//<br /><br />Namun/ Bagaimana Kenyataanya?// Apakah Benar Hak-Hak Para Pemilik Kekayaan Intelektual Sudah Terlindungi?// Dan Apakah Tindakan Bagi Para Pelanggar Haki Cukup Memberikan Efek Jera?//<br /><br />TOPIK : HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DIPANDANG SEBELAH MATA?<br /><br />NARASUMBER : <br />1. ILMAN NAPIAH, M.H.<br />– PAKAR HUKUM ( DOSEN & KAPRODI ILMU HUKUM UNIV. KARTAMULIA PURWAKARTA )<br />2. IMAN ULLE<br />–MUSISI/KOMPOSER ( FRONTMAN BAND EMKA 9 )<br /><br />Selengkapnya di Youtube JMN Channel atau baca di link bio, bisa di aplikasi jabarnews dengan download di app store dan google play atau kunjungi: www.jabarnews.com<br /><br />Follow IG https://https://www.instagram.com/jmn_channel<br />Follow IG Jabarnews.com https://www.instagram.com/jabarnewscom<br />Facebook : https://www.facebook.com/jabarnews<br />Twitter : https://twitter.com/jabarnewss <br />Website : https://jabarnews.com/<br /><br />#HAKKEKAYAANINTELEKTUAL #HariHakKekayaanIntelektualSedunia #HakKarya #HasilKarya #HakParaPemilikKekayaan #PelanggarHak #hakcipta #paten #merek #copyright #trademark #desainindustri #kekayaanintelektual #hakpaten #merekdagang #industrialdesign #konsultanhki #haki #hki #pendaftaranmerek #konsultanmerek #brand #daftarmerek #hakkekayaanintelektual #pendaftaranpaten #konsultanhukum #konsultankekayaanintelektual #lawyer #REDAKSIBERTANYA