KOMPAS.TV - Polisi menggagalkan pengiriman 40 kilogram bubuk mercon yang di persiapakan untuk perayaan Lebaran dan menangkap dua orang pelakunya. <br /> <br />Unit Resmob Polres Demak menangkap kurir obat mercon bernama Latif pada Jumat malam ini. <br /> <br />Baca Juga Polisi Amankan Produsen Beserta Ratusan Petasan di https://www.kompas.tv/article/284833/polisi-amankan-produsen-beserta-ratusan-petasan <br /> <br />Dalam penangkapan ini, polisi menyita obat mercon seberat 40 kilogram, alat timbangan, serta alat untuk membuat bubuk mercon. <br /> <br />Usai menangkap Latif, polisi kemudian meringkus pelaku lain bernama Rustam pada Sabtu siang. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan, Rustam mengaku berperan sebagai pengoplos bubuk mercon dan menerima upah Rp 300 ribu. <br /> <br />Menurutnya di bulan Ramadan ini setidaknya sudah 5 kali melakukan pengoplosan bubuk mercon. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/285208/polisi-gagalkan-pengiriman-40-kg-bubuk-mercon-2-orang-pelaku-ditangkap
