SUKABUMI, KOMPAS.TV Satreskrim Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua tersangka pasangan suami istri yang membuat video berisi menantang umat Islam dengan menginjak Al-Quran. <br /> <br />Kedua tersangka yang merupakan pasangan suami istri diamankan di wilayah Warung Kiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. <br /> <br />Kepada polisi pelaku mengungkapkan motif dibalik tindakan asusilannya tersebut. <br /> <br />Baca Juga Tragis! Bocah Asal Sukabumi, Hilang Terseret Ombak di Pantai Palabuhan Ratu di https://www.kompas.tv/article/286125/tragis-bocah-asal-sukabumi-hilang-terseret-ombak-di-pantai-palabuhan-ratu <br /> <br />"berawal dari masalah rumah tangga" kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin. <br />Menurutnya, sang suami kerap meninggalkan istri. Tak terima, maka sang istri meminta suami untuk mengambil sumpah di bawah Al-Quran. <br /> <br />Namun, tindakan suami yang terus berulang. Akhirnya sang istri menyuruh suami untuk membuat video pelecehan terhadap Al-Quran. <br /> <br />Baca Juga Pemerintah Indonesia Minta WNI di Swedia Tidak Terprovokasi Aksi Rasmus Paludan Bakar Al Quran di https://www.kompas.tv/article/280960/pemerintah-indonesia-minta-wni-di-swedia-tidak-terprovokasi-aksi-rasmus-paludan-bakar-al-quran <br /> <br />"Sang suami disuruh sang istri pada tahun 2020 untuk membuat video pelecehan sebagaimana beredar dan viral di media sosial" tambahnya. <br /> <br />Video Editor: Ian <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/286236/polisi-ungkap-motif-pelaku-pelecehan-al-quran-di-sukabumi-ternyata-gara-gara-ini
