BULUNGAN, KOMPAS.TV - Anggota Polri miliarder yang bertugas di wilayah hukum Polda Kalimantan Utara jadi tersangka tambang ilegal di Bulungan, Kalimantan Utara. <br /> <br />Polda Kaltara berjanji akan menyelidiki dugaan dana Briptu HSB mengalir ke Jenderal. <br /> <br />Setelah Tim Ditreskrimsus Polda Kaltara mengangkap Briptu HSB dan empat rekannya, polisi mengungkapkan keterlibatan HSB pada tambang emas, baju bekas ilegal, serta dugaan terlibat peredaran narkotika jenis sabu. <br /> <br />Sementara itu, Polda Kaltara pun mengaku akan mengandeng Pemda dan pihak lain untuk mengungkap dugaan dana HSB mengalir ke oknum Jenderal. <br /> <br />Sebelumnya, polisi kembali sita dua unit mobil truk kontainer milik Briptu HSB. <br /> <br />Tak hanya itu, sembilan unit kapal cepat bernilai miliaran rupiah disita, pun 17 kontainer, serta 1.806 balpress baju bekas. <br /> <br />Hingga saat ini, polisi masih mengejar satu rekan HSB yang diduga kuat sebagai tangan kanannya. <br /> <br />Selain itu, polisi juga masih mencari enam kapal cepat karena kuat dugaan HSB memiliki 15 kapal cepat. <br /> <br />Kasus oknum polisi miliarder berpangkat Briptu berinisial HSB terus berlanjut. <br /> <br />Sementara itu, 11 orang telah diperiksa dengan menetapkan lima orang tersangka; empat ditahan dan satu masih buron. <br /> <br />Menanggapi ramainya perbincangan kasus HSB; di tempat terpisah, kuasa hukum HSB mengaku menghormati dan kooperatif terhadap proses hukum kliennya. <br /> <br />Namun, ia meminta polisi supaya tetap mengikuti proses hukum yang berlaku. <br /> <br />Hingga kini, Briptu HSB sudah ditetapkan sebagai tersangka tambang ilegal. <br /> <br />Namun polisi terus menyelidiki keterlibatannya di dua kasus, pakaian bekas ilegal hingga peredaran narkoba. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/287093/tambang-ilegal-hingga-narkoba-ditreskrimsus-polda-kaltara-tangkap-polisi-crazy-rich-briptu-hsb