Surprise Me!

Aniaya Teman Pakai Sajam, Residivis Diringkus Polisi

2022-05-10 25 Dailymotion

KOMPAS.TV, LAMPUNG Tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Niko Yulianto (32) berujung pada penangkapan dirinya oleh pihak kepolisian. <br /> <br />Niko (32) yang tercatat sebagai warga Sukamenanti, Bandar Lampung ini pun diringkus di kediamannya tanpa perlawanan. <br /> <br />Berdasarkan keterangan Kapolsek Kedaton Kompol Atang Samsuri, penganiayaan yang dilakukan terhadap rekannya sendiri bermula dari adanya selisih paham yang terjadi pada keduanya. <br /> <br />Baca Juga Pelabuhan Panjang Bantu Urai Kepadatan Pemudik di https://www.kompas.tv/article/286327/pelabuhan-panjang-bantu-urai-kepadatan-pemudik <br /> <br />Kemudian, pelaku yang juga seorang residivis ini pun menyabetkan senjata tajam kepada korban. Akibatnya, korban mengalami luka sayat di bagian wajah dan dilarikan ke rumah sakit. <br /> <br />"Selisih paham terjadi, lalu si pelaku mengambil golok dan melakukan penganiayaan mengenai pipi dia (korban)," terangnya. <br /> <br />Selain menangkap pelaku, senjata tajam jenis golok yang digunakan untuk menganiaya korban juga turut diamankan sebagai barang bukti. <br /> <br />Baca Juga Pelabuhan Panjang Siap Layani Pemudik Arus Balik Lebaran di https://www.kompas.tv/article/286006/pelabuhan-panjang-siap-layani-pemudik-arus-balik-lebaran <br /> <br />Kini, pelaku harus berurusan dengan hukum dan terancam pidana 5 tahun penjara dengan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat. <br /> <br />#penganiayaan #sajam #kekerasan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/287244/aniaya-teman-pakai-sajam-residivis-diringkus-polisi

Buy Now on CodeCanyon