Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor dan jambret di Kota Pekanbaru.<br /><br />Karena berusaha melawan petugas saat ditangkap, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku.<br /><br />Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka inisial R dan MRF mengaku telah beraksi di 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.<br /><br />Pelaku beraksi sebanyak lima kali melakulan pencurian sepeda motor dan 15 kali jambret dengan sasaran wanita yang kurang waspada.<br /><br />Penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya rekaman kamera CCTV. Saat itu pelaku membawa kabur satu unit motor di sebuat gerai ponsel di Pekanbaru.<br /><br />Dari keterangan kedua pelaku, uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli narkoba.<br /><br />Saat ini kedua pelaku ditahan di Polresta Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.<br /><br />LEBIH LENGKAP<br /><br />https://www.riauonline.co.id/<br /><br />#riauonline<br />#polrestapekanbaru<br />#curanmorpekanbaru