KOMPAS.TV - Satu per satu bangunan liar yang berada di bantaran Kali Ciliwung di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat dibongkar Satpol PP. <br /> <br />Kawasan ini kerap dijadikan tempat tinggal bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial atau PMKS <br /> <br />Selain bedeng, sejumlah bangku dan meja diangkut petugas Satpol PP. Petugas bahkan menemukan puluhan botol miras dari beragam merek yang ditinggal pemiliknya. <br /> <br />Sebagian penghuni bahkan telah tinggal di bangunan liar di bantaran Kali Ciliwung itu selama belasan tahun. <br /> <br />Baca Juga Satpol PP Sidak Hari Pertama Kerja ASN Usai Lebaran di https://www.kompas.tv/article/287124/satpol-pp-sidak-hari-pertama-kerja-asn-usai-lebaran <br /> <br />Tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap membuat warga terpaksa tinggal di banguan liar di bantaran kali. <br /> <br />Penertiban bangunan liar dilakukan Pemerintah Kecamatan Menteng untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban umum sesuai perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. <br /> <br />Lantaran bangunan-bangunan liar di lokasi ini kerap dijadikan sebagai warung remang-remang atau tempat menjalankan praktik prostitusi. <br /> <br />Seluruh material bangunan liar serta puluhan botol yang ditemukan di lokasi ini disita dan dibawa kantor camat Menteng. <br /> <br />Pemerintah Kecamatan Menteng juga akan terus mengawasi bantaran Kali Ciliwung agar tidak lagi beralih fungsi sebagai tempat tinggal hingga lokasi praktik prostitusi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/287732/satpol-pp-bongkar-bangunan-liar-di-bantaran-kali-ciliwung
