JAKARTA, KOMPAS.TV - Personel Polisi Briptu Hasbudi, tidak berkutik saat ditangkap di Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara, 4 Mei lalu. <br /> <br />Ia ditangkap diduga terlibat atas pengelolaan tambang emas ilegal dan peredaran pakaian bekas. <br /> <br />Kepolisian Daerah Kalimantan Utara juga menduga adanya penyelundupan narkoba melalui kontainer pakaian bekas tersangka. <br /> <br />Kini polisi sudah menahan tersangka dan 3 orang lain dalam kasus ini. <br /> <br />Polisi telah menyita aset tersangka, berupa rekening, alat berat, mobil, speed boat dan bangunan. <br /> <br />Dari keterangan polisi, aset yang disita dari Briptu Hasbudi adalah 15 rekening bank yang kini masih periksa bersama PPTAK untuk menelusuri nilai dan aliran dana tersangka. <br /> <br />Baca Juga Gelapkan Uang Negara Hingga Rp3 Miliar, Pasutri Anggota Polisi Ditahan Kejaksaan Negeri Blora! di https://www.kompas.tv/article/288145/gelapkan-uang-negara-hingga-rp3-miliar-pasutri-anggota-polisi-ditahan-kejaksaan-negeri-blora <br /> <br />Polisi juga memeriksa istri tersangka, terkait bisnis ilegal peredaran pakaian bekas. <br /> <br />Selain memeriksa Briptu HSB dan para tersangka, Kepolisian Kalimantan Utara juga akan meminta keterangan Pemda setempat terkait pengelolaan tambang ilegal yang dijalankan tersangka. <br /> <br />Mengapa praktik bisnis ilegal oknum polisi ini baru terendus kepolisian? <br /> <br />Seperti apa penelusuran aliran uang, dan bagaimana pula pihak lain yang akan dimintai keterangan termasuk Pemda setempat? <br /> <br />Kompas TV bahas selengkapnya dengan Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/288153/kasus-polisi-terlibat-bisnis-ilegal-dan-penggelapan-uang-kompolnas-warga-boleh-lapor-kalau-curiga