JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian melantik 5 penjabat gubernur. <br /> <br />Tito menyebut, masa jabatan penjabat gubernur maksimal 1 tahun, dan akan dievaluasi setiap 3 bulan. <br /> <br />Lima penjabat yang dilantik adalah, Al Muktabar sebagai penjabat Gubernur Banten, sebelumnya menjabat Sagai Sekda Banten. <br /> <br />Ridwan Jamaluddin penjabat gubernur Kepulauan Babe, sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Minerba Kementerian ESDM dari 2020 sampai 2022. <br /> <br />Akmal Malik penjabat Gubernur Sulawesi Barat, sebelumnya menjadi Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri 2019 sampai 2022. <br /> <br />Baca Juga Ini Kata Kemenlu RI Soal Presiden Jokowi Tak Disambut Pejabat AS saat Tiba di Washington di https://www.kompas.tv/article/288054/ini-kata-kemenlu-ri-soal-presiden-jokowi-tak-disambut-pejabat-as-saat-tiba-di-washington <br /> <br />Kemudian Hamka Hendra Noer penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka pernah menjadi Staf Ahli Menpora 2021 sampai 2022. <br /> <br />Dan Komjen Purnawirawan Paulus Waterpauw, sebagai penjabat Gubernur Papua Barat, sebelumnya Paulus pernah menjadi Deputi Badan Nasional Pengelola Perbatasan. <br /> <br />Para penjabat gubernur yang dilantik ini diharapkan profesional, mementingkan kebutuhan masyarakat, dan tidak mendukung kekuatan politik tertentu. <br /> <br />Bagaimana memastikan para penjabat ini bisa benar-benar bekerja untuk rakyat, dan bukan untuk kepentingan politik? <br /> <br />Kompas TV berbincang langsung dengan Ketua DPP Partai Nasdem, Saan Mustopa, dan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. <br /> <br />Baca Juga Jokowi Tak Disambut Pejabat AS, Kemenlu: Tidak Ada yang Harus Dirisaukan di https://www.kompas.tv/article/287984/jokowi-tak-disambut-pejabat-as-kemenlu-tidak-ada-yang-harus-dirisaukan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/288216/lima-penjabat-gubernur-resmi-dilantik-oleh-mendagri