Surprise Me!

3 Penipu di Malang Pura-pura Jadi Jaksa, Modus Jual Hasil Rampasan dan Tipu Korban hingga Rp 2 M!

2022-05-13 57 Dailymotion

MALANG, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Jawa Timur, memeriksa tiga tersangka jaksa gadungan. <br /> <br />Pemeriksaan terhadap tiga jaksa gadungan ini dilakukan oleh petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (12/5) siang. <br /> <br />Ketiganya ditangkap di Yogyakarta. <br /> <br />Dalam menjalankan aksinya, ketiga tersangka ini mengaku sebagai petugas kejaksaan dengan satu pelaku mengaku sebagai Kajari. <br /> <br />Modus yang dilakukan ketiga pelaku yakni dengan mengumumkan hasil lelang barang bukti dan hasil rampasan kejaksaan di media sosial. <br /> <br />Setelah terjadi penawaran ketiga tersangka ini kemudian mendatangi pemenang lelang untuk transaksi pembayaran. <br /> <br />Untuk meyakinkan korbannya, pelaku datang dengan memakai seragam yang dilengkapi atribut kejaksaan. <br /> <br />Aksi tiga tersangka ini sudah dilakukan selama tiga tahun terakhir. <br /> <br />Hingga kini, sudah enam korban yang melaporkan aksi penipuan ini dengan kerugian total mencapai Rp 2 M. <br /> <br />Petugas terus melakukan investigasi kaus ini dan diperkirakan masih banyak korban dari jaksa gadungan ini yang belum melapor. <br /> <br />Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal penipuan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/288467/3-penipu-di-malang-pura-pura-jadi-jaksa-modus-jual-hasil-rampasan-dan-tipu-korban-hingga-rp-2-m

Buy Now on CodeCanyon