KOMPAS.TV - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut, menangkap 13 kapal yang dicurigai melakukan ekspor ilegal minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) berserta turunannya. <br /> <br />Sebelumnya, polisi juga sempat menggagalkan upaya ekspor ilegal minyak goreng, sebanyak 121,9 ton. <br /> <br />Antisipasi adanya pengekspor minyak goreng ilegal, TNI Angkatan Laut menerjunkan 40 hingga 50 KRI untuk melaksanakan patroli laut, <br /> <br />Sasarannya, yakni wilayah perairan perbatasan negara. <br /> <br />Hasilnya, sebanyak 13 kapal dicurigai mengekspor CPO berserta turunannya, kini diperiksa. <br /> <br />Satu kasus ekspor minyak goreng lainnya di Medan, Sumatera Utara, kini bahkan telah siap disidangkan. <br /> <br />Baca Juga Penyaluran Minyak Goreng Curah di Sumatra Selatan Terhambat Jumlah Distributor & Truk Tangki! di https://www.kompas.tv/article/288486/penyaluran-minyak-goreng-curah-di-sumatra-selatan-terhambat-jumlah-distributor-truk-tangki <br /> <br />Sebelumnya, polisi mengungkap kasus dugaan ekspor ilegal minyak goreng kemasan di Surabaya, Jawa Timur. <br /> <br />Polisi menyita 121,9 ton minyak goreng, yang direncanakan di ekspor ke Kota Dili, Timor Leste. <br /> <br />Kasus ini berawal dari temuan 3 kontainer berisi minyak goreng, di Depo Meratus Tambak Osowilangun Surabaya, Jawa Timur, pada 28 April lalu. <br /> <br />Polisi tetapkan 2 orang tersangka, modus 2 tersangka, yakni memanipulasi dokumen, yang tidak sesuai dengan isi kontainer. <br /> <br />Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan aturan, yang melarang ekspor minyak sawit mentah, dan produk turunannya. <br /> <br />Aturan ini diterapkan sejak 29 April 2022 lalu. <br /> <br />Baca Juga Senyum Bahagia Warga Indonesia Timur Dapatkan Minyak Goreng Curah dan Gula Pasir di https://www.kompas.tv/article/288457/senyum-bahagia-warga-indonesia-timur-dapatkan-minyak-goreng-curah-dan-gula-pasir <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/288545/tni-gagalkan-ekspor-ilegal-121-ton-minyak-goreng