Surprise Me!

Kasus Korupsi Izin Ritel, KPK Tahan Richard Louhenapessy dan Tetapkan 2 Tersangka Lainnya

2022-05-14 56 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK menahan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian persetujuan izin prinsip cabang ritel di Kota Ambon tahun 2020. <br /> <br />Selain Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni seorang staf tata usaha pimpinan pemkot Ambon dan seorang pihak swasta. <br /> <br />Baca Juga Wali Kota Ambon jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Izin Retail, Dijemput Paksa KPK di Jakarta! di https://www.kompas.tv/article/288554/wali-kota-ambon-jadi-tersangka-kasus-dugaan-korupsi-izin-retail-dijemput-paksa-kpk-di-jakarta <br /> <br />KPK sebelumnya menjemput paksa Richard di salah satu rumah sakit di Jakarta Barat, dan membawanya ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. <br /> <br />Penjemputan paksa dilakukan karena Richard dinilai tidak kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik KPK. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/288619/kasus-korupsi-izin-ritel-kpk-tahan-richard-louhenapessy-dan-tetapkan-2-tersangka-lainnya

Buy Now on CodeCanyon