LOMBOK, KOMPAS.TV Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan akan menyerahkan kasus 5 WNI yang menjadi fasilitator keuangan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). <br /> <br />"Itu ranah penegakan hukum atau kepolisian, saya minta Wakapolri yang menjelaskan soal itu,"kata Andika usai membuka Latsitardanus ke-42 di Lapangan Bumi Gora Kantor Gubernur NTB, Sabtu (14/5/2022). <br /> <br />Andika pun meminta Wakapolri langsung menanggapi pertanyaan wartawan tersebut. <br /> <br />Baca Juga Teroris MIT Tinggal Tersisa 1 Orang, Jenderal Andika Tarik Ratusan Prajurit TNI dari Poso di https://www.kompas.tv/article/288576/teroris-mit-tinggal-tersisa-1-orang-jenderal-andika-tarik-ratusan-prajurit-tni-dari-poso <br /> <br />Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono pastikan kini pihaknya mengurus kasus tersebut dengan BNPT, Kemenlu hingga Kemenkumham. <br /> <br />"Kepolisian bersama-sama dengan BNPT, Kementrian Luar Negeri, serta Kementrian Hukum dan HAM, kita akan berkordinasi melihat kasus ini sampai sejauh mana. Saat ini masih tahap kordinasi," jelas Gatot. <br /> <br />Sebelumnya Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan dua dari lima WNI yang disanksi oleh Amerika Serikat (AS) tersebut pernah diproses hukum atau divonis. <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/288872/respons-panglima-tni-dan-wakapolri-soal-5-wni-jadi-fasilitator-keuangan-isis
