Surprise Me!

Pelaku Tabrak Lari di Palembang Terancam Pidana karena Mengemudi Dalam Keadaan Mengantuk!

2022-05-15 15 Dailymotion

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Diduga mengemudi dalam keadaan mengantuk, pengendara mobil di Palembang terancam pidana, setelah menabrak dua sepeda motor. <br /> <br />Pasca tabrak lari Satuan Unit Laka Polrestabes Palembang memeriksa korban dan pengendara mobil. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan pengendara mobil berjanji akan menanggung semua biaya pengobatan korban. <br /> <br />Baca Juga Sebuah Truk Tabrak Gudang Batako di Yogyakarta, Diduga Akibat Sopir Mengantuk dan Truk Oleng! di https://www.kompas.tv/article/288953/sebuah-truk-tabrak-gudang-batako-di-yogyakarta-diduga-akibat-sopir-mengantuk-dan-truk-oleng <br /> <br />Tapi pelaku tetap terancam pidana karena mengemudi dalam keadaan mengantuk. <br /> <br />Sebelumnya sebuah mobil diamuk massa, setelah berusaha kabur karena menabrak dua pengendara sepeda motor. <br /> <br />Mobil minibus putih mencoba kabur dengan berbalik arah, setelah menabrak dua pengendara sepeda motor, di Jalan Bay Salim, Kota Palembang. <br /> <br />Pengendara mobil pun terluka diamuk massa, dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/288958/pelaku-tabrak-lari-di-palembang-terancam-pidana-karena-mengemudi-dalam-keadaan-mengantuk

Buy Now on CodeCanyon