KOMPAS.TV - Informasi terbaru mengenai pelonggaran penggunaan masker di Indonesia disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi pada Selasa (17/5/2022) sore tadi secara daring melalui akun resmi Sekretariat Presiden di Istana Bogor. <br /> <br />Melihat kondisi pandemi di Indonesia yang semakin terkendali, Jokowi menyampaikan bahwa masyarakat diperbolehkan tidak pakai masker ketika beraktifitas di luar ruangan dengan tetap menghindari kerumunan. <br /> <br />Berikut keterangan lengkap dari Presiden Joko Widodo terkait kebijakan pelonggaran masker di dalam ruangan dan dalam moda transportasi umum. <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/289682/terbaru-pemerintah-longgarkan-kebijakan-penggunaan-masker-tak-perlu-pakai-di-luar-ruangan
