JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus mafia tanah yang dialami oleh keluarga aktris Nirina Zubir digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. <br /> <br />Nirina beserta keluarga hadir sebagai saksi untuk 5 orang terdakwa kasus mafia tanah. <br /> <br />Dalam kesaksian di persidangan, Nirina menjelaskan bagaimana pengurusan sejumlah akta tanah milik keluarganya tak kunjung selesai, bahkan satu tahun sejak sang ibu meninggal dunia. <br /> <br />Baca Juga Polisi Ingin Urai Kemacetan Akibat Kecelakaan, Malah Diteriaki dan Dituduh Sebagai Begal di https://www.kompas.tv/article/289763/polisi-ingin-urai-kemacetan-akibat-kecelakaan-malah-diteriaki-dan-dituduh-sebagai-begal <br /> <br />Sementara, kakak Nirina Zubir juga bersaksi bahwa mantan asisten rumah tangganya punya peran untuk mengenalkan keluarga Nirina kepada tersangka lain. <br /> <br />Kasus pemalsuan surat tanah yang dilakukan oleh asisten rumah tangganya ini membuat Nirina dan keluarga mengalami kerugian hingga Rp 12 miliar. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/289767/jalani-sidang-kasus-mafia-tanah-nirina-dan-keluarga-hadir-untuk-berikan-kesaksian-di-pengadilan