BOGOR, KOMPAS.TV - Pemerintah siap menyelenggarakan ibadah haji 2022, sesuai dengan ketentuan dari pemerintah Arab Saudi. <br /> <br />Salah satu syarat pemerintah Arab Saudi adalah batas usia calon jemaah haji di bawah 65 tahun. <br /> <br />Hal ini ditegaskan setelah Presiden Joko Widodo, menggelar rapat terbatas, persiapan penyelenggaraan ibadah haji di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. <br /> <br />Calon jemaah haji akan mendapat pelayanan dari berangkat hingga pulang. <br /> <br />Baca Juga Bantah Hoaks Soal Pendanaan, Menag Tegaskan Dana Haji Tidak untuk Pembangunan IKN di https://www.kompas.tv/article/289822/bantah-hoaks-soal-pendanaan-menag-tegaskan-dana-haji-tidak-untuk-pembangunan-ikn <br /> <br />Selanjutnya pemerintah Indonesia siap menyalurkan dana haji kepada pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Agama. <br /> <br />Sementara itu, terkait penyelenggaraan Ibadah haji, pemerintah juga tegas membantah isu dana haji digunakan untuk kepentingan lain, termasuk pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara. <br /> <br />Menteri Agama memastikan isu itu hanya informasi bohong atau hoaks. <br /> <br />Sementara itu, 824 petugas Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji, PPIH mulai mengikuti bimbingan teknis yang diselenggarakan Kementerian Agama di Komplek Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. <br /> <br />Pembekalan ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada para jamaah haji Indonesia di tanah suci. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/289849/menag-bantah-isu-dana-haji-digunakan-untuk-ikn-hingga-824-petugas-ppih-mulai-ikuti-bimbingan-teknis
