MOJOKERTO, KOMPAS.TV - Pengemudi bus yang mengalami kecelakaan hingga menewaskan 14 penumpang di Tol Surabaya-Mojokerto, terindikasi menggunakan narkoba jenis sabu. <br /> <br />Dugaan penggunaan narkoba muncul setelah polisi melakukan tes urine kepada sopir bus. <br /> <br />Selanjutnya, Dirlantas Polda Jawa Timur mengambil sampel darah pengemudi untuk dilakukan uji labolatorium di Labfor Polda Jatim, yang hasilnya akan keluar dalam 2 hingga 3 hari mendatang. <br /> <br />Baca Juga Polisi Periksa Mikrobus yang Seruduk Pikap dan Motor hingga Tewaskan 7 Orang di https://www.kompas.tv/article/289783/polisi-periksa-mikrobus-yang-seruduk-pikap-dan-motor-hingga-tewaskan-7-orang <br /> <br />Pemeriksaan kecelakaan bus ini juga melibatkan Resnarkoba Polres Kota Mojokerto, untuk mendalami dugaan apakah pengemudi mengonsumsi sabu saat mengantarkan penumpang berwisata ke Dieng, Wonosobo. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi juga mendapati bahwa pengemudi bus tidak memiliki surat izin mengemudi. <br /> <br />Sementara itu, polisi menyebut bus mengalami kerusakan hingga 80 persen, dengan bagian terparah berada di sisi kiri karena menghantam tiang reklame. <br /> <br />Sementara bagian kemudi terlepas dari badan bus dengan jarum speedo meter berhenti di kecepatan 130 kilomter per jam. <br /> <br />Namun demikian untuk mengungkap hal ini polisi masih melakukan analisis kecelakaan terkait dengan kecepatan bus. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/289862/tewaskan-14-orang-sopir-bus-mojokerto-terindikasi-konsumsi-sabu-dan-tidak-memiliki-sim
