Presiden Jokowi mengumumkan masker tidak wajib di luar ruangan atau outdoor. Meski begitu, ada beberapa tempat yang masih wajib memakai masker, karena risiko penularan Covid-19 cukup tinggi. Tempat tersebut yaitu ruangan tertutup seperti mal dalam ruangan, restoran indoor, hingga transportasi umum.<br />"Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," ujar Jokowi dalam keterangan yang diterima suara.com, Selasa (17/5/2022).<br />Perlu diketahui bahwa transportasi umum seperti kereta, bis, kapal, hingga pesawat biasanya berisi banyak penumpang, di mana mereka menghabiskan waktu bersama selama berjam-jam di dalam ruangan tertutup, sehingga risiko penularan masih tinggi.<br />"Saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," jelasnya.<br /> <br />Video Editor: Heriyanto