JAKARTA, KOMPAS.TV Kabar soal Ustaz Abdul Somad ditolak izin masuknya ke Singapura membuat banyak pihak berkomentar, termasuk ramaikan jagat media sosial. <br /> <br />Menurut anggota Komisi I DPR fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin, penolakan untuk Ustaz Abdul Somad bukanlah deportasi, melainkan tidak bisa masuk ke negara Singapura. <br /> <br />Hal itu dinilai wajar karena bentuk kedaulatan sebuah negara, sehingga tidak bisa diitervensi oleh negara lain. <br /> <br />"Perlu kamu jelaskan bahwa penolakan UAS oleh negara Singapura merupakan bentuk kedaulatan negara tersebut itu dimungkinkan menurut perundang-undangan internasional. Jadi bentuk menjaga kedaulatan salah satu diantaranya adalah punya kewenangan untuk menolak seseorang negara asing masuk ke wilayah negaranya."kata anggota Komisi I DPR fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin. <br /> <br />Baca Juga Penjelasan Kemenkumham Ihwal Ustaz Abdul Somad Ditolak Masuk Singapura di https://www.kompas.tv/article/289936/penjelasan-kemenkumham-ihwal-ustaz-abdul-somad-ditolak-masuk-singapura <br /> <br />Namun atas peristiwa ini Ustaz Abdul Somad memiliki hak untuk mendapatkan kejelasan dari pihak pemerintahan Singapura. <br /> <br />"Beliau UAs punya hak untum bertanya kepada negara di Singapura melalui negara perwakilan Singapura. Dah boleh juga diklarifikasi ulang."ungkapnya. <br /> <br />Namun TB Hasanuddin enggan mengomentari terkait respons Kemendagri Singapura yang menyinggung konten khotbah UAS. <br /> <br />Video Editor: Ian <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/290074/komentar-tb-hasanuddin-soal-ustaz-abdul-somad-yang-ditolak-masuk-singapura