JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada April 2022 lalu, Rossa sempat dipanggil Bareskrim Polri soal keterkaitannya dengan robot trading DNA Pro. <br /> <br />Dalam kasus itu, Rossa diperiksa sebagai saksi, usai menyanyikan 6 buah lagu dalam acara DNA Pro Academy yang digelar Desember 2021. <br /> <br />Namun menurut Rossa, dirinya hanya murni bekerja secara profesional dan tidak mempromosikan DNA Pro dalam bentuk apa pun, sehingga ia tidak menyerahkan uang yang diterimanya kepada penyidik. <br /> <br />Di Kamar Rosi, Rossa menceritakan detail kronologinya kepada Rosianna Silalahi. Dukungan dari berbagai pihak mengalir kepada Rossa saat tersangkut kasus ini. <br /> <br />Baca Juga Cinta Profesi, Rossa Pernah Kabur dari Rumah Sakit demi Hibur Penggemar di https://www.kompas.tv/article/289918/cinta-profesi-rossa-pernah-kabur-dari-rumah-sakit-demi-hibur-penggemar <br /> <br />Diketahui, uang senilai Rp172 juta rupiah yang diterima Rossa akhirnya tidak disita polisi. <br /> <br />Rossa juga mengingatkan kepada generasi muda, agar tidak mudah tergiur investasi ilegal yang menawarkan kekayaan secara instan. <br /> <br />Di samping itu, jangan mudah terpesona dengan segala flexing atau pamer kemewahan yang ditampilkan di media sosial. <br /> <br />Saksikan wawancara lengkapnya dalam Kamar Rosi "25 Tahun Rossa: Jomblo Tapi Bucin" di kanal Youtube KompasTV. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/289932/penjelasan-lengkap-rossa-tersangkut-kasus-dna-pro-dibela-netizen-se-indonesia