Bagaimanakah hukum menggugat cerai dalam status perkawinan siri? <br /> <br />Banyak terjadi perkawinan yang dilakukan secara siri dengan berbagai alasan, yang menjadi hak untuk mengajukan cerai adalah pihak dari laki-laki. <br /> <br />masalahnya, apakah pihak perempuan bisa mengajukan cerai? walaupun memang ini tidak diatur dalam hukum disini. <br /> <br /> <br /> <br />Wallahu'alam bis shawab <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/290248/gugatan-cerai-dengan-status-nikah-siri
