MEDAN, KOMPAS.TV - Tim gabungan Polres Madina dan Polda Sumatera Utara menetapkan 3 tersangka dalam kasus tewasnya 12 penambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal. <br /> <br />Ketiga tersangka dinilai memiliki keterlibatan atas tewasnya 12 penambang emas, usai tertimbun longsor di lokasi tambang. <br /> <br />Satu tersangka berperan sebagai pemilik lahan sekaligus pemodal. <br /> <br />Dua tersangka lainnya berperan sebagai penampung emas hasil tambang. <br /> <br />Para tersangka kini terancam penjara selama 5 tahun. (*) <br /> <br />#emas #tambangemas #mandailingnatal #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/290377/tiga-orang-ditetapkan-sebagai-tersangka-kasus-tewasnya-12-penambang-emas
