Surprise Me!

KPK Dalami Motif Pembakaran Dokumen oleh Oknum Pegawai Pemkot Ambon

2022-05-19 40 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindak lanjuti proses hukum terhadap oknum yang membakar sejumlah dokumen saat KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di lingkungan Pemerintahan Kota Ambon, Rabu (18/5). <br /> <br />Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut oknum yang membakar dokumen pada saat KPK tengah melakukan penggeledahan ialah pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Kota Ambon. <br /> <br />"dan benar berdasarkan informasi yang kami peroleh pada saat melakukan upaya paksa penggeledahan, tim penyidik KPK mendapati 1 oknum pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Kota Ambon," kata Ali Fikri. <br /> <br />Baca Juga Geledah Dua Kantor Dinas, KPK Temukan Catatan Fee Proyek Terkait Kasus Suap Wali Kota Ambon di https://www.kompas.tv/article/290352/geledah-dua-kantor-dinas-kpk-temukan-catatan-fee-proyek-terkait-kasus-suap-wali-kota-ambon <br /> <br />Menurut Ali, pegawai tersebut diduga mendapatkan arahan dari atasannya untuk membakar sejumlah dokumen terkait perkara suap tersangka Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy yang saat ini tengah ditangani KPK. <br /> <br />"yang diduga atas perintah dari atasannya untuk memusnahkan sejumlah dokumen terkait perkara ini" jelasnya. <br /> <br />Selanjutnya, KPK tengah mendalami motif dibalik tindakan pembakaran sejumlah dokumen yang dilakukan oleh oknum pegawai tersebut. <br /> <br />"selanjutnya tim melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang dimaksud untuk mendalami apa yang menjadi motif dari oknum ini melakukan tindakan yang dimaksud" tambanya. <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/290411/kpk-dalami-motif-pembakaran-dokumen-oleh-oknum-pegawai-pemkot-ambon

Buy Now on CodeCanyon