SURABAYA, KOMPAS.TV - Seorang warga Jombang, Jawa Timur, ditangkap polisi karena mengedarkan uang palsu. <br /> <br />Pelaku ditangkap saat hendak melakukan transaksi di sebuah warung kopi. <br /> <br />Polisi menyita uang palsu pecahan 100 ribu sebanyak 97 lembar atau Rp 9.700.000. <br /> <br />Aksi mengedarkan uang palsu ini sudah dilakukan tersangka hampir di seluruh Jawa Timur. <br /> <br />Polisi masih memburu dua orang yang diduga menjadi penyuplai uang palsu kepada tersangka. <br /> <br />Baca Juga Harga Terra LUNA Rontok, Binance Telan Kerugian Sangat Besar! di https://www.kompas.tv/article/290639/harga-terra-luna-rontok-binance-telan-kerugian-sangat-besar <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/290646/pengedar-uang-palsu-di-jawa-timur-ditangkap-polisi-sita-uang-palsu-sebanyak-rp-9-7-juta
