KOMPAS.TV, LAMPUNG Seorang karyawan minimarket warga Garuntang, Bumi Waras, Bandar Lampung harus berurusan dengan polisi, usai mencuri uang senilai 50 juta rupiah. <br /> <br />Pelaku berinisial PA yang mencuri di tempat kerjanya yang berada di kawasan Tamin, Tanjungngkarang Barat ini, dilatarbelakangi rasa sakit hati. <br /> <br />Baca Juga Terekam CCTV, Motor Trail Raib Digasak Pencuri di https://www.kompas.tv/article/289457/terekam-cctv-motor-trail-raib-digasak-pencuri <br /> <br />Menurut Iptu Ferry Djohansyah selaku Kanit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat, dari hasil pemeriksaan PA sering dituduh mencuri uang di minimarket tempat ia bekerja. <br /> <br />PA akhirnya ditangkap berdasarkan adanya bukti rekaman CCTV. Dirinya ditangkap di tempat pelariannya di kawasan Cikupa, Tangerang, Banten usai menghabiskan uang hasil curian. <br /> <br />"Untuk sementara, uang yang digunakan untuk beli motor, hape dan foya-foya. Ini karena sakit hati dituduh sering ngambil uang di minimarket," ujar Ferry. <br /> <br />Baca Juga Pelaku Tindak Kekerasan Jalanan Diringkus Polisi di https://www.kompas.tv/article/290706/pelaku-tindak-kekerasan-jalanan-diringkus-polisi <br /> <br />Kini, PA harus menjalani proses hukum dan terancam bui selama 5 tahun. PA dijerat Pasal 374 KUHP tentang Pidana Penggelapan dalam Jabatan atas pencurian yang dilakukan. <br /> <br />#pencurian #karyawanminimarketcuriuang #cctv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/290713/sakit-hati-karyawan-curi-uang-minimarket