Surprise Me!

Tak Mau Kecolongan Lagi, KPK Amankan Bukti Suap dan Gratifikasi Wali Kota Ambon

2022-05-20 44 Dailymotion

AMBON, KOMPAS.TV - KPK terus mengumpulkan bukti bukti tambahan terkait dugaan suap dan gratifikasi kepada Wali Kota Ambon. <br /> <br />Pada Kamis 19 Mei 2022 kemarin, penyidik KPK menggeledah rumah Wakil Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. <br /> <br />Pihak petugas penyidik juga menggeledah Kantor Inspektorat Ambon. <br /> <br />Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi juga mendatangi sejumlah lokasi untuk mencari bukti tambahan kasus suap dan gratifikasi dengan tersangka Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy. <br /> <br />Dari tiga lokasi berbeda tersebut, penyidik KPK membawa sejumlah koper berisi dokumen serta bukti tambahan dugaan suap dan gratifikasi pembangunan puluhan minimarket di Kota Ambon. <br /> <br />Pihak Penyidik KPK juga mengklaim, memiliki bukti aliran uang suap kepada Wali Kota Ambon senilai miliaran rupiah. <br /> <br />Jumlah tersebut lebih besar dari sangkaan awal sebesar Rp 500 juta. <br /> <br />Sebelumnya, pada Jumat 13 Mei 2022 lalu, KPK menetapkan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin pembangunan usaha ritel di Kota Ambon tahun 2020. <br /> <br />Wali Kota Ambon diduga meminta uang Rp 25 juta dan Rp 500 juta untuk penerbitan persetujuan prinsip pembangunan dua puluh gerai ritel di daerah yang ia pimpin. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/290836/tak-mau-kecolongan-lagi-kpk-amankan-bukti-suap-dan-gratifikasi-wali-kota-ambon

Buy Now on CodeCanyon