CIAMIS, KOMPAS.TV - Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi meninjau ke lokasi kejadian kecelakan bus maut parawisata yang menewaskan empat orang tewas dan 44 orang luka-luka di Jalan Panumbangan Panjalu tepatnya Kampung Pari, Dusun Paripurna, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Ciamis, Minggu (22/05) siang. <br /> <br />Untuk mengetahui kronologis kejadian sebenarnya dirjen hubdat ditemukan dengan langsung dengan saksi kunci kecelakaan yakni kondektur bus PO Pandawa. <br /> <br />Hasilnya, STNK kendaraan bus tersebut sudah habis pada April 2022 kemudian setelah dilakukan pengecekan perusahaan bus yang beralamat di Serang, Banten tersebut belum terdaftar di Kementrian Perhubungan. <br /> <br />Pihak dirjen telah berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pemanggilan perusahaan bus yang masih beralamat di Bali tersebut. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/291644/fakta-bus-yang-kecelakaan-di-ciamis-masa-stnk-habis-dan-perusahaan-bus-tak-terdaftar