Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (Sekjen PAN) Eddy Soeparno membawa sejumlah barang bukti baru saat diperiksa penyidik sebagai pihak pelapor atas kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Muannas Alaidid.<br />Pemeriksaan yang dilakukan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tersebut berlangsung selama hampir tiga jam.<br />Eddy menyebut total pertanyaan yang dilayangkan penyidik berjumlah 14 poin. Pemeriksaan itu sendiri berlangsung sejak pukul 09.30 WIB sampai 12.15 WIB. <br />"Cukup banyak saya tidak mengingatnya lagi. Ada sekitar 14 pertanyaan," kata Eddy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/5/2022).<br />Dalam agenda pemeriksaan kali ini, kata Eddy, pihaknya turut membawa sejumlah barang bukti. Salah satunya bukti baru terkait kicauan Muannas di Twitter yang diduga mengandung unsur pencemaran nama baik terhadapnya. <br />"Tadi sudah kita sampaikan. Bahkan ada beberapa yang disampaikan tadi merupakan cuitan setelah kami buat laporkan beberapa waktu lalu," katanya. <br />Sebelumnya, Eddy melaporkan Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya pada 25 April 2022. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STLP/B/2107/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. <br />Video Editor: Eko Hendra