PATI, KOMPAS.TV - BBM jenis solar bersubsidi yang mencapai 25 ton ditemukan oleh Bareskrim Polri; ditimbun di Desa Dukuh Mulyo, Kecamatan Pati, Jawa Tengah. <br /> <br />Pelaku membelinya dari sejumlah SPBU, kemudian diangkut dengan sejumlah kendaraan dan disimpan di dalam gudang. <br /> <br />Pelaku kemudian menjual solar bersubsidi itu di atas harga belinya, yang berada di kisaran Rp 5.150. <br /> <br />Untuk mendapatkan keuntungan dari margin harga, pelaku menjualnya kepada para nelayan, di bawah harga BBM Nonsubsidi, yang berada di kisaran Rp 12.950. <br /> <br />12 orang pelaku dengan berbagai peran ditangkap. <br /> <br />Polisi menangkap mereka peran mulai dari pemodal hingga operator di lapangan. <br /> <br />Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa unit mobil, serta BBM jenis solar bersubsidi dengan total 25 ton. <br /> <br />Dalam konferensi pers terkait pengungkapan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini, kepolisian menyatakan akan melakukan penyidikan terhadap oknum-oknum terkait hingga ke akar. <br /> <br />Bahkan pihak Bareskrim menambahkan, bahwa sudah ada 179 laporan kasus penyelewengan serupa; dan sampai saat ini, para pelaku kriminal ini belum juga jera. <br /> <br />Menanggapi langkah kepolisian, Pertamina menanggapi dan mengapresiasi gerak cepat dalam kasus ini. <br /> <br />Pertamina berharap, masyarakat dapat semakin menyadari pentingnya BBM bersubsidi, sehingga dapat ikut memantau distribusinya. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/292050/penyalahgunaan-solar-bersubsidi-di-pati-jateng-sudah-dilakukan-sejak-2021-polisi-kebut-penyelidikan
