Surprise Me!

BNN Tangkap 2 Hakim PN Rangkasbitung Pemilik Sabu, Seluruh Pegawai Pengadilan Jalankan Tes Urine!

2022-05-24 42 Dailymotion

BANTEN, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua Hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu seberat 20,6 gram. <br /> <br />Dua hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung beserta seorang panitera pengganti ditangkap petugas BNN Provinsi Banten karena mengonsumsi narkoba jenis sabu. <br /> <br />Pengungkapan berawal dari adanya informasi akan adanya pengiriman sabu, melalui jasa pengiriman barang, dengan pemesan salah satu hakim PN Rangkasbitung. <br /> <br />Dalam penggeledahan, petugas BNN menemukan barang bukti alat isap sabu dan juga sabu di ruang kerja sang hakim di Pengadilan Rangkasbitung. <br /> <br />Dua hakim ini mengaku telah mengonsumsi sabu selama setahun. <br /> <br />Kecewa dengan perilaku dua hakim ini, sejumlah mahasiswa berdemo di depan Pengadilan Negeri Rangkasbitung. <br /> <br />Atas tertangkapnya dua hakim karena terlibat dalam narkoba, pihak Pengadilan Negeri Rangkasbitung menyerahkan kasus ini ke BNN. <br /> <br />Buntut dari penangkapan hakim, kini pegawai pengadilan di seluruh Wilayah Hukum Banten akan menjalani tes urine sebagai antispasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan pengadilan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/292158/bnn-tangkap-2-hakim-pn-rangkasbitung-pemilik-sabu-seluruh-pegawai-pengadilan-jalankan-tes-urine

Buy Now on CodeCanyon