SURABAYA, KOMPAS.TV - Seorang pemuda di Surabaya, Jawa Timur, ditangkap karena mengedarkan uang palsu dengan cara menjualnya di media sosial. <br /> <br />Tersangka mengaku mengedarkan uang palsu demi membayar utang. <br /> <br />Tersangka ditangkap Unit Reskrim Polsek Gebang di depan Kebun Binatang Surabaya. <br /> <br />Baca Juga Pengedar Uang Palsu di Jawa Timur Ditangkap, Polisi Sita Uang Palsu Sebanyak Rp 9,7 Juta! di https://www.kompas.tv/article/290646/pengedar-uang-palsu-di-jawa-timur-ditangkap-polisi-sita-uang-palsu-sebanyak-rp-9-7-juta <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka mendapat uang palsu dari pelaku lain melalui media sosial. <br /> <br />Selain menahan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp 10.000 hingga Rp 100.000. <br /> <br />Untuk mengembangkan penyelidikan, polisi juga memburu satu orang yang menyuplai uang palsu kepada tersangka. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/292175/demi-bayar-hutang-pria-ini-ditangkap-polisi-karena-edarkan-uang-palsu-di-medsos