JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan alasan dirinya tidak melakukan penangkapan terhadap Harun Masiku saat Novel masih bekerja di KPK. <br /> <br />Hal ini dia sampaikan melalui cuitan di akun Twitter miliknya, pada Senin (23/5). <br /> <br />"sebenarnya semua sudah terungkap di media selama ini, tapi bagus juga bila digambarkan agar jelas. Berikut penjelasannya:" tulis Novel Baswedan. <br /> <br />Baca Juga Novel Baswedan Duga Lambannya Penangkapan Harun Masiku karena Seret Petinggi Partai di https://www.kompas.tv/article/292140/novel-baswedan-duga-lambannya-penangkapan-harun-masiku-karena-seret-petinggi-partai <br /> <br />Setidaknya Novel membeberkan 3 alasan mengapa saat itu tak menangkap Harun Masiku. <br /> <br />"Setidaknya ada 3 hal penting yg menjadi masalah:" tulisnya. <br /> <br />Alasan pertama, menurut Novel, ketika tim KPK mendapatkan intimidasi, pimpinan KPK tidak melakukan tindakan apa pun. <br /> <br />"tim KPK diintimidasi oleh oknum tertentu dan Firli dkk diam saja." tulisnya <br /> <br />Bahkan, tim yang melakukan penangkapan tersebut juga dilarang untuk melakukan penyidikan. <br /> <br />"Tim yang melakukan penangkapan tersebut dilarang untuk yang melakukan penyidikan" ujarnya. <br /> <br />Selain itu, lanjut Novel, tim KPK yang berhasil melakukan OTT tersebut justru "diberi sanksi". <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/292408/alasan-novel-baswedan-tak-tangkap-harun-masiku-saat-masih-bekerja-di-kpk
