Surprise Me!

Tak Lapor ke Atasan untuk Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, 5 Anggota Polisi Disidang

2022-05-25 7 Dailymotion

MEDAN, KOMPAS.TV - Sebanyak Lima oknum polisi menjalani sidang etik dan dijatuhi sanksi terkait perkara kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. <br /> <br />Kelima oknum polisi dijatuhi sanksi karena dianggap tahu kasus penganiayaan karangkeng manusia tetapi tidak melapor ke atasannya. <br /> <br />Walau tidak terlibat langsung, mereka tetap menjalani sidang etik dan telah mendapatkan hukuman. <br /> <br />Hukuman yang diterima kelimanya mulai dari demosi, mutasi, penundaan kenaikan pangkat, hingga tidak menerima gaji. <br /> <br />Kelimanya pun, kini ditempatkan di Polda Sumatera Utara tanpa diberikan jabatan. <br /> <br /> <br />---- <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />Subscribe juga channel YouTube Kompas TV di https://www.youtube.com/c/kompastv dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/292444/tak-lapor-ke-atasan-untuk-kasus-kerangkeng-manusia-bupati-langkat-5-anggota-polisi-disidang

Buy Now on CodeCanyon