Beredar video di media sosial sebuah truk ditilang polisi di Tol Pekanbaru Dumai, gerbang Batin Solapan. <br /><br />Sopir truk tidak diterima ditilang karena menganggap dirinya tidak melanggar aturan di jalan bebas hambatan.<br /><br />Dari rekaman video yang beredar, anggota Patroli Jalan Raya (PJR) menghentikan pengemudi truk dan menanyakan dokumen pada sopir truk.<br /><br />Saat truk keluar gerbang tol, petugas mengarahkan truk untuk menepi di bahu jalan.<br /><br />Kasat PJR Polda Riau, AKBP Irmadison mengatakan, supir truk melaju dibawah kecepatan minimun dibawah 60 km/jam sehingga petugas mengimbau pengendara truk melalui pengeras suara untuk segera menepi.<br /><br />“Kendaraan ini tetap melaju dan tidak mengindahkan instruksi dari petugas,” ungkapnya.<br /><br />Dirinya menambahkan, karena tidak memungkinkan melakukan penindakan di jalan bebas hambatan, selanjutnya mobil petugas mendahuli truk dan menunggu di gerbang keluar Batin Solapan.<br /><br />“Karena tidak mungkin lakukan penindakan di jalan bebas hambatan, kendaraan kita mendahulii dan menunggu di gerbang tol Batin Solapan,” sebutnya.<br /><br /> Usai dihentikan, petugas menanyakan kepada sopir truk kenapa tidak mengindahkan himbauan petugas karena melaju dibawah kecepatan minimum.<br /><br />“Pada saat truk berhenti di gerbang tol itulah petugas melakulan penindakan,” tuturnya.<br /><br />LEBIH LENGKAP<br /><br />https://www.riauonline.co.id/<br /><br />#riauonline<br />#tilangtol<br />#viraldimediasosial