KEDIRI, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri memusnahkan barang bukti berbagai jenis narkoba. <br /> <br />Berbagai jenis narkoba ini merupakan barang sitaan dari 67 perkara. <br /> <br />Menurut pihak Kejari Kota Kediri barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari sabu 173 gram, ganja kering 231 gram serta pil Dobel L sebanyak 50 ribu butir. <br /> <br />"adapun barang bukti yang dimusnahkan, ini sabu-sabu beserta alat hisap, sabu-sabunya sebanyak 173 gram, ganja kering sebanyak 231 gram, serta pil Dobel L sebanyak 50.850 butir" kata Kajari Kota Kediri Novika Muzaira Rauf. <br /> <br />Baca Juga Kejaksaan Negeri Kota Kediri Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba di https://www.kompas.tv/article/292580/kejaksaan-negeri-kota-kediri-musnahkan-ribuan-barang-bukti-narkoba <br /> <br />Barang haram tersebut merupakan sitaan sejak bulan Agustus 2021 hingga bulan April 2022. <br /> <br />"dari perkara bulan Agustus 2021 hingga bulan April 2022" ujarnya. <br /> <br />"total perkaranya ada 67 perkara ya" lanjutnya. <br /> <br />Sementara itu, rencananya pihak Kejaksaan akan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba tahap ke dua pada bulan September 2022 nanti. <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/292591/kejari-kota-kediri-musnahkan-puluhan-ribu-barang-bukti-narkoba-berbagai-jenis