KALTIM, KOMPAS.TV - Ditpolairud Baharkam Polri menggagalkan pengiriman kayu ilegal di perairan Kalimantan Timur. <br /> <br />Kayu gelondongan senilai Rp 16 miliar disita petugas. <br /> <br />Dalam rekaman video amatir, Petugas Patroli Sea Riders mendekati kapal yang menarik 1.200 kayu jenis meranti. <br /> <br />Setelah diperiksa oleh petugas, diketahui kayu tersebut tidak memiliki dokumen resmi. <br /> <br />Selain Kayu Jati, kapal yang diperiksa tersebut juga memuat Kayu Meranti. <br /> <br />Petugas juga menahan anak buah kapal. <br /> <br />Sementara itu, pemilik dan penadah kayu ilegal tersebut masih dalam pengejaran petugas kepolisian. <br /> <br /> <br /> <br />---- <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/292700/kayu-jati-dan-meranti-senilai-rp-16-miliar-hasil-penebangan-liar-disita
