Surprise Me!

Pemprov DKI Perluas Sistem Ganjil Genap di 25 Jalan Ibu Kota

2022-05-26 65 Dailymotion

KOMPAS.TV - Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan sistem ganjil genap di 25 ruas jalan di ibu kota. <br /> <br />Dishub DKI Jakarta menyebut, aturan ganjil-genap diperluas karena meningkatnya volume kendaraan. <br /> <br />Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperluas sistem ganjil genap di 25 ruas jalan mulai Senin, 6 Juni 2022 mendatang. <br /> <br />Baca Juga Akan Diperluas, Ini Daftar 25 Ruas Jalan Ganjil Genap di Jakarta di https://www.kompas.tv/article/292376/akan-diperluas-ini-daftar-25-ruas-jalan-ganjil-genap-di-jakarta <br /> <br />"Mulai 6 Juni untuk pemberlakuan ganjil genap itu mulai berlaku di 25 ruas jalan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Rabu (25/5/22). <br /> <br />Selama masa PPKM, Pemprov DKI Jakarta hanya memberlakukan ganjil genap di 13 ruas jalan. <br /> <br />Sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait dengan kebijakan ini. <br /> <br />Keputusan ini diambil setelah Dishub DKI Jakarta melakukan rapat evaluasi dengan pihak Dirlantas Polda Metro Jaya. <br /> <br />Berdasarkan hasil evaluasi, kata Syafrin, terjadi kepadatan sangat tinggi di beberapa ruas yang saat ini tidak diterapkan ganjil genap. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/292947/pemprov-dki-perluas-sistem-ganjil-genap-di-25-jalan-ibu-kota

Buy Now on CodeCanyon