Surprise Me!

Terekam CCTV, Pencuri Bawa Kabur Rp 303 Juta Ditangkap Polisi

2022-05-27 100 Dailymotion

KAB. SEMARANG, KOMPAS.TV - Aksi pencurian terjadi di Desa Tempuran, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada 2 Mei 2022 lalu saat Lebaran. Ketika sang pemilik rumah pulang dari sholat Idul Fitri, ia mendapati rumahnya dalam kondisi acak-acakan. Kemudian saat diperiksa, korban kehilangan uang sebesar Rp 303 juta. Polisi telah menangkap pelaku berdasarkan rekaman kamera CCTV. <br /> <br />Tersangka mengaku, telah tiga kali masuk penjara dengan kasus yang sama. Uang hasil curian dibelikan mobil, emas 32 gram, ditabung Rp 50 juta dan lainnya digunakan untuk liburan. <br /> <br />"Melakukan pengejaran terhadap pelaku, mendapatkan pelaku di wilayah Pubolinggo Jawa Timur. Kelihatannya dia mau piknik ke Bali atau mau menghabiskan uang dengan naik mobil yang dibeli. Bersama dengan rekan-rekannya, kita jadikan saksi semuanya," tutur AKP Agil Widiyas Sampurna, Kasat Reskrim Polres Semarang. <br /> <br />Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun. <br /> <br />#pencurian #semarang #polressemarang <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/293024/terekam-cctv-pencuri-bawa-kabur-rp-303-juta-ditangkap-polisi

Buy Now on CodeCanyon