KOMPAS.TV - Kecewa dan pasrah. Inilah yang dirasakan Syamsuri, warga Desa Sambirejo, Geger, Madiun Jawa Timur. <br /> <br />Niatnya untuk menunaikan ibadah haji tahun ini harus tertunda untuk kedua kalinya setelah sebelumnya gagal berangkat karena pandemi covid-19. <br /> <br />Sejak 2015 Syamsuri, lansia berusia 73 tahun ini telah mendaftarkan diri sebagai calon jemaah haji. <br /> <br />Menurut rencana, ia seharusnya berangkat ke tanah suci pada 2020. <br /> <br />Setelah sabar menunggu pandemi, kini niatnya pergi haji kembali gagal karena terbentur aturan baru pelaksanaan ibadah haji terkait pembatasan umur jemaah calon haji. <br /> <br />Sama halnya dengan Syamsuri, harapan Nurhayati warga Kota Bengkulu untuk berangkat ke tanah suci tahun ini, kembali pupus. <br /> <br />Selama dua tahun menunggu, setelah gagal berangkat karena pandemi covid, Nurhayati harus kembali mengubur harapannya kembali untuk pergi haji di tahun ini. <br /> <br />Meski ada peluang untuk berangkat haji tahun depan, namun Nurhayati yang kini berusia 71 tahun ini ragu akan faktor usia serta kesehatannya yang tak lagi prima di tahun-tahun berikutnya. <br /> <br />Gagalnya dua calon jemaah haji ini terjadi karena kebijakan baru Pemerintah Indonesia yang membatasi usia calon jemaah haji. <br /> <br />Pemerintah memutuskan hanya akan memberangkatkan calon jemaah haji dengan batas usia dibawah 65 tahun dan sudah mendapat layanan vaksin sesuai ketentuan yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/293047/para-lansia-semakin-khawatir-tak-bisa-tunaikan-haji-karena-aturan-batas-usia